Senin, 14 April 2014

Pekerjaan Rumah Kita

“Luruskan shafmu dan janganlah kamu berantakan dalam shaf sehingga hal itu membuat hatimu juga akan saling berselisih,” (Riwayat Muslim).


o0o

Seorang santri tertidur saat teman-temannya tengah mengaji

Beberapa tahun lalu, Ustadz Abu Bakar Baasyir, pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, ketika pulang dari memenuhi undangan tabligh akbar di wilayah Banten, melewati sebuah pekuburan yang ramai dikunjungi orang.

Perkuburan itu memang dikenal keramat oleh masyarakat. Mereka yang datang kerap berdoa dan meminta restu agar terpenuhi hajatnya.

Baasyir lalu berkata kepada seorang wartawan yang mengikuti perjalanannya. "Lihatlah! Jumlah pengikut syirik jauh lebih banyak dibanding jumlah pengikut tabligh akbar (yang baru ia ikuti)."

Ungkapan Baasyir ini merupakan gambaran betapa sebagian masyarakat Muslim di negeri ini memang sedang “sakit”. Secara jasmani mereka terlihat sehat, namun secara ruhani mereka sakit.

Dan, di masyarakat yang “sakit” ini, menjadi lumrah bila konser musik berbayar ratusan ribu rupiah, jauh lebih digandrungi ketimbang kajian-kajian keislaman tak berbayar. Media pengumbar syahwat jauh lebih diminati ketimbang media penegak syariat. Para selebritis jauh lebih diidolakan ketimbang para ulama.

Pertanyaannya, seberapa banyak masyarakat yang "sakit" di negara ini? Apakah benar jumlah masyarakat yang "sakit" jauh lebih banyak dibanding masyarakat yang "sehat" sebagaimana fenomena yang sering kita lihat?

Survei SEM Institute atas 1.500 responden menunjukkan data yang justru berbeda dengan ungkapan Baasyir tadi. Mereka memperoleh data bahwa 72 persen masyarakat Muslim di Indonesia setuju diterapkannya syariah di negara ini.

Bahkan, kata Dr Kusman Sadik, peneliti SEM, saat mempresentasikan hasil penelitian mereka di hadapan para tokoh Islam di Jakarta akhir Februari lalu, sebesar 73 persen masyarakat Muslim di Indonesia meyakini bahwa syariah Islam adalah satu-satunya solusi bagi problematika bangsa saat ini.

SEM bukan satu-satunya lembaga yang pernah meneliti penerimaan masyarakat terhadap syariat di Indonesia. Sebelumnya, pada 30 April 2013, Pew Research Center, lembaga survei ternama yang bermarkas di Washington DC, merilis hasil survei terkait hal yang sama.

Survei dilakukan di 39 negara di Afrika, Asia, dan Eropa, mencakup 38 ribu responden. Khusus untuk Indonesia, Pew menemukan hasil yang sama dengan SEM Institute. Yaitu, 72 persen masyarakat Muslim Indonesia menginginkan syariat Islam sebagai landasan hukum bernegara.

Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatillah, Jakarta, pada tahun 2003. Hasilnya, 75 persen masyarakat setuju syariah diberlakukan di Indonesia.

Jika hasil beberapa survei ini benar maka itu berarti di tengah masyarakat yang “sakit” ini ternyata masih amat banyak masyarakat yang sesungguhnya telah lama muak melihat segala bentuk kemungkaran dan kezaliman di negara ini, serta merindukan tegaknya kembali peradaban Islam. Mereka bahkan mendominasi, namun tak pernah terlihat di “permukaan”.

Lantas, jika jumlah perindu syariat jauh lebih besar, lalu mengapa sampai sekarang peradaban Islam belum juga tegak di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini? Jawabnya, karena umat Islam di negeri ini sangat sulit untuk bersatu.

Ibarat sebuah jamaah shalat, kita masih sulit merapatkan dan meluruskan shaf. Sebagian enggan merapatkan diri dengan sebagia yang lain. Sedang sebagian lagi tak mau mengalah untuk sedikit maju atau sedikit mundur agar barisan menjadi lurus. Belum lagi sikut-sikutan untuk menjadi imam.

Mana mungkin kita bisa memenangkan perang peradaban ini jika kita tak bersatu dalam shaf yang lurus dan rapat? 

Wallahu a’lam. ***

(Dipublikasikan di Rubrik Salam, Majalah Suara Hidayatullah edisi April 2014)