Rabu, 23 Maret 2011

Ayo Luruskan Barisan!

”Luruskanlah (shaf kalian) dan janganlah bercerai berai sehingga akan tercerai berailah hati kalian,"(Riwayat Muslim).

Ada satu momen menarik yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat Islam di Indonesia awal Februari lalu. Momen itu adalah peristiwa bentrokan antara penganut Ahmadiyah dengan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Sebagaimana kita ketahui, bentrokan tersebut menyebabkan seorang warga tertebas tangannya hingga hampir putus dan tiga penganut Ahmadiyah tewas.
Ada yang menduga peristiwa penyerangan itu tidak terjadi secara spontan. Ada rekayasa pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari keributan tersebut. Tujuannya bisa ditebak. Mungkin untuk memperoleh simpati masyarakat, mengalihkan isu atas peristiwa lain yang tak kalah hebohnya, atau mengambinghitamkan kelompok-kelompok tertentu yang tidak disukai.
Harus diakui, dugaan itu beralasan. Sebab, aroma rekayasa begitu menyengat di sana. Sama menyengatnya dengan keributan di Temanggung, Jawa Tengah, hanya beberapa hari dari peristiwa Cikeusik, yang menyebabkan dua tempat ibadah dan sejumlah fasilitas umum rusak berat.
Sebagai contoh, adanya sekelompok orang tak dikenal berpita biru yang berusaha memancing keributan sejak awal. Begitu juga aparat keamanan yang cenderung tak banyak berbuat untuk mencegah konflik itu terjadi, atau para penganut Ahmadiyah yang tak mau dievakuasi aparat, bahkan mempersenjatai diri dengan sekarung batu dan senjata tradisonal.
Namun, apa pun yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, inilah momentum yang diturunkan Allah Ta’ala untuk kaum Muslim agar bersatu, mendesak pemerintah agar segera membubarkan kelompok Ahmadiyah.
Selama ini, setelah berpuluh-puluh tahun lamanya, pemerintah tak pernah menanggapi keinginan kaum Muslim di Indonesia agar penganut Ahmadiyah, yang telah menodai Islam, dibubarkan saja. Telah demikian lama kaum Muslim di negeri ini dipaksa bersabar meski agama mereka dinistakan.
Padahal, di negeri tempat asalnya, Pakistan, Ahamdiyah sudah tak dianggap Islam. Mereka tak lebih dari kelompok minoritas non Muslim yang yang tak boleh menggunaka atribut Islam. Begitu juga di dua negeri Jiran, Malaysia dan Brunei Darussalam, Ahmadiyah sudah dilarang.
Muktamar internasional Rabithah Alam Islami di Makkah pada tahun 1974 juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa para pengikut Ahmadyah kafir. Begitu pula kongres Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada tahun 1985 telah mengeluarkan keputusan bahwa penganut Ahmadiyah murtad.
Namun di Indonesia, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak tahun 1980 menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan, pemerintah tetap saja membiarkan mereka berkembang.
Akibatnya, gesekan mulai kerap terjadi antara penganut Ahmadiyah dan kaum Muslim di sejumlah daerah. Bahkan, setelah terbit Surat Keputusan Bersama tiga menteri sebagai jalan tengah untuk mengurangi gesekan --dan penganut Ahmadiyah jelas-jelas telah melanggarnya--- pemerintah tetap saja tak bergeming.
Maka, pada Jumat di bulan Februari, hampir sepekan setelah peristiwa Cikeusik meletus, tokoh-tokoh ormas Islam berkumpul di kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Ada pula yang berkumpul di kantor Hizbut Tahrir Indonesia. Mereka semua sepakat untuk mendesak pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah. Sesegera mungkin!
Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi kaum Muslim di negeri ini untuk bersatu memerangi para penoda Islam yang dibiarkan saja oleh negara. Ahmadiyah hanya satu di antara penoda-penoda itu. Masih ada penoda-penoda lain yang perlu kita perangi --jika mereka tak mungkin lagi diluruskan.
Dan, kemenangan hanya bisa diraih jika kaum Muslim di negeri ini bersatu dalam barisan yang lurus. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh (Ash-Shaff [61]:4).
Wallahu a’lam.

Dipublikasikan di Majalah Suara Hidayatullah edisi Maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat