Jumat, 22 Desember 2023

Hadiah Untuk Baitul Maqdis

Suatu ketika, pembantu (budak) Rasulullah saw bernama Maimumah binti Sa’ad ra berkata, “Wahai  Rasulullah, berilah fatwa kepada kami tentang Baitul Maqdis."


Rasulullah saw menjawab, “Ia adalah negeri mahsyar (perkumpulan) dan mansyar (penebaran). Datanglah dan shalatlah kalian di sana, karena satu kali shalat di sana sama dengan seribu kali shalat di tempat lain.”

Maimunah bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak mampu mendatanginya, wahai Rasulullah?” 

Beliau menjawab, “Berikan hadiah kepadanya berupa minyak untuk menerangi lampu-lampunya. Barangsiapa melakukan hal itu maka ia seperti telah mendatanginya untuk shalat di sana.”

Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1407), Ahmad (vol. 6 hal. 463), Abu Dawud (457), ath-Thabari dalam al-Mu’jamu al-Kabir (volume XXV, hal. 54), dan dishahihkan oleh al-Albani. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat