Senin, 22 Januari 2018

Memberi Nasehat

Pernahkan Anda diminta nasihat oleh saudara sesama Muslim? Apa yang Anda katakan kepadanya?

"Ah jangan saya. Saya belum pantas memberi nasihat. Minta saja kepada si fulan. Ia lebih pandai dibanding saya." Begitulah jawaban kebanyakan dari kita.

Padahal, memberi nasehat kepada saudara sesama Muslim itu adalah hak yang harus dipenuhi apabila diminta. 

Rasulullah SAW dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim mengatakan, "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam ... (salah satunya adalah) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat."

Sedangkan lima hak lainnya, sebagaimana disebut dalam Hadits tersebut, adalah (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam. (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’, (4) Jika ia sakit maka jenguklah, dan (5) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.

Keharusan memenuhi hak-hak tersebut tentu memiliki konsekuensi (pengorbanan). Mulai dari waktu, tenaga, uang, bahkan pikiran. Konsekuensi memberi nasehat adalah kita harus memiliki ilmu agama terlrbih dahulu. Sebab, nasehat yang harus kita berikan tak boleh menyelisihi Qur'an dan Hadits. 

Sedangkan konsekuensi dari berilmu adalah belajar. Tak mungkin kita memiliki ilmu tanpa bersusah payah mencari ilmu tersebut. Tepatlah jika Allah SWT memulai seruan-Nya dengan kata "iqro", yang berarti "bacalah".

Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat