Inilah pernyataan sikap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah atas penistaan kepada Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Pernyataan sikap ini dipublikasikan pada 8 Oktober 2016.
Bismillahirrahmanirahim
Assalamualaikum Wr Wb
Bismillahirrahmanirahim
Assalamualaikum Wr Wb
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), pada akhir September lalu telah mengeluarkan pernyataan di depan warga Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, agar masyarakat Muslim Jakarta tidak dibohongi dengan al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51.
Setelah mencermati pernyataan yang diunggah di youtube pada tersebut maka kami, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras pernyataan tersebut, sebab itu adalah bentuk penistaan kepada Islam, agama yang dianut oleh sebagian besar warga DKI Jakarta.
2. Surat Al Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang seperti itu adalah pedoman yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum Muslim. Sangat tidak pantas bila seorang non-Muslim mencampuri ketentuan yang tercantum dalam kitab suci kaum Muslim tersebut, apalagi menyebutnya bohong.
3. Menghimbau kepada warga Muslim Jakarta, serta warga Muslim di wilayah lain di Indonesia, agar tidak memilih pemimpin non-Muslim sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang sejenis.
4. Meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak secara hukum atas penistaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
5. Meminta kepada masyarakat Muslim di DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta agar tidak bersikap anarkis atas kejadian ini atau terpancing untuk melakukan reaksi yang berlebihan sehingga merugikan kaum Muslim sendiri.
Demikian sikap resmi DPP Hidayatullah untuk menjadi perhatian semuanya. Semoga Allah SWT membimbing kita agar mampu menjalankan seluruh ketentuan-Nya.
Wassalamualaikum Wr Wb