Kamis, 27 Juli 2023

MUI, dari Pemilu ke Pemilu

Islam dan politik, apakah keduanya berada di ruang yang berbeda? Tentu saja tidak! Islam adalah agama yang memberi petunjuk (huda) tentang segala hal, termasuk masalah politik.


Rambu jalan bertujuan mengarahkan pengguna jalan agar bisa sampai ke tujuan dengan aman dan lancar. Demikian pula ulama memberikan arah kepada masyarakat agar selamat dari bencana di dunia dan akhirat.

Lalu bagaimana peran Islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar di negeri ini dalam "pesta demokrasi" yang digelar setiap lima tahun di negara kita? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita ikuti jejak kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari pemilu ke pemilu.


Pemilu 2024

Meskipun "pesta demokrasi" tahun 2024 belum dimulai, namun semaraknya pesta sudah terasa sejak sekarang. Masyarakat mulai terbelah berdasarkan pilihannya masing-masing.

Melihat keadaan ini, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud dalam acara Halal Bihalal MUI di Jakarta pada Mei 2023 menyerukan agar masyarakat bisa menyambut pemilu 2024 ini dengan guyub, rukun, dan tidak membuat situasi semakin tegang.

Marsudi juga mengatakan bahwa memilih pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam. Karena itu MUI meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. "Jangan golput," jelas Marsudi.

Hal yang juga tak kalah penting adalah seruan agar para kontestan pemilu menghindari persaingan yang tidak sehat. Sebab, itu akan menumbuhkan benih-benih perpecahan. "Salah satu obat untuk meredam benih-benih perpecahan adalah memberikan kabar gembira," kata Marsudi lagi.

Sebelumnya, pada Senin (31/1/2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyambangi kantor MUI Pusat guna mengajak organisasi yang beranggotakan seluruh ormas Islam tersebut untuk terlibat dalam upaya menciptakan pemilu yang damai, sejuk, kondusif, berintegritas, jujur, adil, dan bermartabat. Tak tanggung-tanggung, kelima pimpinan Bawaslu ikut serta dalam kunjungan tersebut.


Pemilu 2019

Pemilu tahun 2019 merupakan pesta demokrasi paling panas dari semua pesta demokrasi di era reformasi. MUI cukup sering mengeluarkan himbauan dan seruan menjelang pelaksanaan pemilu, bahkan setelahnya. Pemilu sendiri berlangsung pada Rabu, 17 April 2019.

Satu di antara seruan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, yang ketika itu dijabat oleh KH Din Syamsuddin, menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Menurut Din, pihaknya prihatin atas gejala dan gelagat kehidupan berbangsa di mana ada perseteruan, perselisihan, dan perbedaan pendapat tajam yang berpotensi membawa perpecahan.

"MUI menolak setiap gejolak dan gelagat yang akan mengadu domba umat Islam. Karena itu, Dewan Pertimbangan mengajak untuk mengawal pemilu 2019 dan menjadi pemersatu bangsa di masa mendatang," ungkap Din didampingi Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI KH Noor Achmad dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Didin Hafiduddhin, usai mengikuti Rapat Pleno di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Din mengatakan, Dewan Pertimbangan MUI menyeru kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan lembaga penegak hukum, untuk menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya sesuai hukum, dengan menampilkan diri sebagai wasit yang adil.

Dewan Pertimbangan MUI juga menyeru kepada rakyat pemilih, khususnya umat Islam, untuk menggunakan hak pilihnya secara baik. Hindari golput karena memilih pemimpin adalah manivestasi dari rasa tanggungjawab kita kepada negara.

Setelah pemilu 2019 selesa digelar, ketegangan di masyarakat tidak mereda, bahkan berpotensi kian memanas. Menanggapi persoalan ini Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang kala itu dijabat oleh KH Asrorun Niam Sholeh meminta semua pihak untuk menghormati dan tidak mendelegitimasi lembaga negara.

"Rapat pleno Komisi Fatwa MUI menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, memercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas," kata Niam dalam siaran pers yang dikutip sejumlah media nasional pada Jumat (3/5/2019).

Niam juga mengajak masyarakat agar tidak saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan pula membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara.

"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan dampak yang ditimbulkan juga baik," katanya.

Untunglah ketegangan ini kemudian mereda seiring berjalannya waktu dan gencarnya ajakan untuk berlapang dada menerima hasil pemilu.


Pemilu 2014

Pemilu pada tahun ini diwarnai oleh kekhawatiran rendahnya partisipasi masyarakat dalam "pesta demokrasi" ini, utamanya umat Islam. Gejala gelombang golput ini ikut menjadi perhatian MUI

Ketua MUI yang ketika itu dijabat oleh Din Syamsuddin mengingatkan kembali bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa pada tahun 2009 bahwa memilih pemimpin itu hukumnya wajib. "Jadi kalau tidak memilih, haram," kata Din ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin, 7 Juli 2014.

Din juga mengingatkan bahwa menggunakan hak pilih sangat penting untuk menentukan pemimpin bangsa selanjutnya. Sosok pemimpin ini, menurut dia, adalah keikutsertaan dalam melanjutkan misi profetik atau kenabian di dunia.

Bahkan, pada kesempatan lain, MUI tak sekadar menyerukan agar masyarakat menghindari golput, tapi juga menyerukan kepada partai-partai politik berbasis Islam agar berkoalisi menjadi satu.

"Kami mengetuk hati, mendorong, agar perolehan suara yang cukup signifikan dari partai-partai berbasis Islam yang (kalau digabung) mencapai 32 % dari perolehan suara sementara. Suara ini jangan disia-siakan, ini aspirasi umat yang masih menaruh harapan pada partai-partai Islam agar berjuang menjelmakan nilai-nilai Islam dalam perpolitikan nasional Indonesia," kata Din usai memimpin rapat tertutup bersama FUI di Jakarta Senin (21/4/2014)


Pemilu 2009

Menjelang pemilu 2009, MUI menggelar Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa di Padang Panjang, Sumatera Barat, tepatnya pada 23-26 Januari 2009. Pemilu sendiri, pada tahun itu, berlangsung pada 9 April.

Dalam ijtima' tersebut dihasilkan sejumlah fatwa tentang pemilu. Yakni, kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Huzaemah Tahido Yanggo, mewajibkan untuk memilih pemimpin yang dipandang memenuhi atau mendekati kriteria-kriteria tertentu.

“Pemimpin yang dipilih itu antara lain yang beriman, bertakwa, sidiq , amanah, tabligh (aktif dan proaktif), dan fathonah (pandai membaca situasi),” ungkap Huzaemah ketika ditanya wartawan pada Jumat (29/03/2019).

Namun, Huzaemah sendiri menampik bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa haram golput pada ijtima' itu. “Bahasa golput itu sama sekali tidak ada dalam fatwa itu,” ungkap wanita Indonesia pertama yang mendapat doktor di Universitas Al-Azhar Mesir itu lagi.


Pemilu 2004

Menjelang pemilu 2004, MUI menggelar “Tausiyah Pemilu" di salah satu ruangan di Masjid Istiqlal pada Senin 5 April 2004. Tausiyah ini diikuti 23 Ormas Islam, di antaranya PP Ansor, PP PERSIS, Pemuda Muhamadiyah, BMNU, PP KAHMI, PP.Al Hidayatullah, Al Irsyad, PUI, BKPRMI, PII, Aisyiah, Al Ittihadiyah, BMOIWI.

Dalam tausiyah tersebut, Ketua Umum MUI KH Umar Shihab menghimbau umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Sebab, kata Umar, nasib suatu bangsa tergantung pada bangsa itu sendiri.

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 11 Maret 2004, dalam acara yang sama, MUI menyerukan kepada masyarakat agar menolak politik uang (money politic). Himbauan serupa juga diserukan kepada seluruh partai peserta pemilu dan sejumlah anggota legislatif serta calon presiden dan wakil presiden agar menegakkan etika dan moralitas politik dengan menghindari perbuatan-perbuatan tercela.


Pemilu 1999

Ini adalah pemilu pertama di Era Reformasi. Banyak pengamat yang mengatakan pemilu 1999 adalah pemilu paling jujur, bebas, dan adil sepanjang era rwformasi. Ini karena seluruh komponen masyarakat, termasuk MUI, ikut mengawasi pesta demokrasi yang diikuti oleh hampir 50 partai ini. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat tinggi. ***

Catatan
Artikel ini dimuat di Majalah Mimbar Ulama milik MUI edisi Milad, Juli 2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat