Sabtu, 17 April 2021

Ketika Ulama "Mengintip" Layar TV

Seorang ustadz terkejut ketika baru saja menyalakan televisinya satu jam menjelang buka puasa di hari pertama Ramadhan. Di layar televisi tampak beberapa wanita muda bernyanyi sambil meliuk-liukan badannya. Ada juga penari latar laki-laki. Musik keras mengirimnya. Padahal, acara itu jelas-jelas bertajuk Ramadhan.


Sang ustadz merasa terkejut karena selama ini ia jarang sekali membuka layar televisi. Sore itu ia terpaksa membuka layar televisi karena mendapat amanah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk memantau acara televisi dan melaporkan bila ada hal-hal yang mencederai nilai-nilai Ramadhan.

"Di bulan Ramadhan, seharusnya televisi menyiarkan tayangan-tayangan edukatif, apalagi menjelang buka puasa," jelas ustadz yang juga salah seorang anggota Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pusat tersebut.

Sementara seorang ustadzah yang juga mendapat tugas serupa dari MUI, bercerita tentang keterkejutan serupa melihat tayangan televisi menjelang buka puasa. Acara sebuah stasiun televisi swasta yang ia tonton sejak hari pertama hingga hari ketiga selalu mempertontonkan hiburan yang berlebihan. Yang ditonjolkan hanya hura-hura. 

Ada juga yang melaporkan tayangan sinetron, film horor, film laga dan film animasi anak-anak ketika menjelang sahur. Semua mereka catat untuk dilaporkan kepada ketua tim pemantau MUI Pusat.  

Kata-kata yang dilontarkan sang pembawa acara dan artis dalam tayangan Ramadhan juga menjadi sorotan para pemantau. Salah seorang pemantau, misalnya, melaporkan seorang pembawa acara tiba-tiba bertakbir hanya untuk mengesankan hal-hal lucu. Setelah bertakbir, sang pembawa acara malah tertawa. 

Namun, ada juga pemantau yang memberikan apresiasi untuk acara-acara tertentu pada beberapa stasiun televisi. Acara kunjungan ke tempat-tempat bersejarah, atau menggali kebudayaan Islam, misalnya. Ada pula stasiun televisi yang mengisi waktu jelang buka puasa dengan kajian-kajian Islami. Acara-acara ini dinilai mengandung sisi edukatif.

Pada Ramadhan tahun ini, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI kembali melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadhan 1442 H. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Infokom MUI.

Menurut Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, sebagaimana dikutip dari laman www.mui.or.id, pemantauan program ini diperlukan untuk menghormati bulan Ramadhan.

“Media memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan mensosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentunya fungsi hiburan,” katanya, Selasa (13/04) di Jakarta.

Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menyampaikan, tujuan program ini adalah mengevaluasi tayangan siaran ramadhan 1442 H/ 2021 M. Mekanisme kerja pemantauan, katanya, akan menyasar ke 16 stasiun televisi yang terdiri dari TVRI, TVOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, dan JawaPos TV. Pemantauan akan fokus pada jam-jam prime time, yaitu sebelum dan sesudah berbuka (pukul 17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00).

Tahap pertama pemantauan dilakukan selama 15 hari pertama bulan Ramadhan. Sedang tahap kedua selama 10 hari berikutnya. Pada akhir setiap tahap akan dilakukan ekspose publik hasil pemantauan dengan menghadirkan narasumber yang relevan.

Sementara itu, Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS mengatakan, tim pemantau menggunakan Pedoman Pemantauan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tayangan yang berpotensi melanggar dan bertentangan dengan kesucian bulan Ramadan. Laporan pemantauan akan dibuat global, meliputi aspek pelanggaran atau kritik dan catatan apresiasi.

Adapun tim pemantau adalah anggota Komisi Infokom MUI Pusat yang terdiri atas ulama dan para praktisi atau pakar komunikasi dari berbagai latar belakang. ***


(Artikel ini dimuat di situs www.hidayatullah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat