Sikap tersangka Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, dalam sidang kedelapan, Selasa, 31 Januari 2017, dinilai Ketua Umum DPP Hidayatullah, Nashirul Haq, telah melanggar adab kesopanan yang amat dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
"Kyai Ma'ruf adalah pimpinan majelis yang anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh dan ulama dari berbagai organisasi massa Islam di negeri ini. Sikap yang tidak beradab atas Kyai Ma'ruf berarti juga sikap yang tidak menghormati tokoh-tokoh Islam yang berada di majelis tersebut," jelas Nashirul saat ditemui di Kantor DPP Hidayatullah Jakarta, Rabu (1/2).
Karena itu Nashirul menilai wajar bila banyak tokoh Islam dan masyarakat Muslim yang mengecam sikap tersebut. Ahok, kata Nashirul, harus berjanji untuk memperbaiki adabnya kepada ulama. Sebab, di negeri ini, ulama sangat dihormati masyarakat, terlebih seorang pemimpin majelis ulama. "Jadi Ahok tak cukup sekadar meminta maaf," tegas Nashirul lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok dan kuasa hukumnya telah melontarkan beberapa tuduhan yang tak pantas kepada Kyai Ma'ruf dalam persidangan ke delapan. Rais ’Aam PBNU tersebut dipaksa mengakui telah menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono, mantan presiden RI, dan juga dituduh memberikan keterangan palsu.
Bahkan, Kiai Ma'ruf juga dimintai keterangannya selama tujuh jam dalam persidangan. Padahal, para saksi terdahulu tak menghabiskan waktu selama itu. ***
(Dimuat di Hidayatullah.com pada Rabu, 1 Februari 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar yang bermanfaat