Kamis, 14 Juni 2012

Marahlah Pada Pelaku Homoseksual!

”Siapa saja yang engkau dapati melakukan perbuatan kaum Luth (kaum homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan korbannya (bila tanpa paksaan).” (Riwayat Ahmad )



Seorang pakar komunikas membuka diskusi di sebuah milis di internet pertengahan Mei lalu. Katanya, ”Kalaulah seseorang itu (dijangkiti penyakit) homoseksual, mengapa orang lain harus marah?” 

Ia kemudian melanjutkan, ”Kalau sebagian orang menganggap homoseksual itu dikutuk Tuhan, ya biarkan Tuhan yang nanti menghu­kum­nya.” 

Diskusi itu berlangsung hangat. Kita tahu, diskusi semacam ini tak sekadar ada di milis yang diikuti oleh pakar komunikasi tersebut. Ada banyak sekali diskusi serupa di jejaring sosial lainnya. Dan, kita pun tak sulit menebak, siapa homoseksual yang dimaksud sang pakar tadi. Orang itu adalah Irsyad Manji. 

Lantas, betulkah kita tak boleh marah kepada pelaku homoseksual, atau setidaknya mewaspadai mereka yang telah terjangkiti penyakit ini? 

Jika kita hanya berpedoman kepada aturan HAM (Hak Azazi Manusia), maka jawabnya kita tak boleh marah kepada mereka. Sebab, pilihan menjadi homo, yang kemudian mempraktikkan perilaku homo tersebut, adalah hak yang harus dihormati, bahkan dibela dan dilindungi. 

Namun, bila kita berpedoman kepada tuntunan Nabi Muhammad SAW, maka kita jelas harus marah kepada mereka.  Allah SWT bahkan melaknat para pelaku homoseksual tersebut. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” Nabi SAW bahkan mengulang sampai 3 kali pernyataan ini. 

Para ulama pun telah sepakat tentang satu hal menyangkut perilaku kaum homo ini, dan belum bersepakat tentang hal lainnya. Yang telah disepakati adalah bahwa pelaku homoseksual harus dibunuh, sesuai petunjuk   Rasulullah SAW. 

Dari Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, ”Siapa saja yang engkau dapati melakukan perbuatan kaum Luth (kaum homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan korbannya (bila tanpa paksaan).” (Riwayat Ahmad ) 

Sedang yang belum disepakati adalah bagaimana cara mereka dibunuh. Ada ulama berpendapat, pelakunya harus dirajam sampai mati. Ada pula yang berpendapat, pelakunya dibakar hidup-hidup. Sedang yang lain meyakini bahwa pelakunya harus dijatuhkan dari atas gedung paling tinggi di kota tersebut dengan posisi kepala di bawah. 

Melihat bagaimana Islam begitu melaknat perilaku homoseksual ini, masihkah kita tidak marah kepada para pelakuknya? Masihkah kita tidak ngeri membayangkan anak-anak kita kelak bisa tertulari penyakit sosial ini bila kita tidak mencegahnya sedini mungkin? 

Dalam sebuah talkshow yang dipandu Oprah Winfrey belum lama ini diperlihatkan video seseorang yang menuding dan marah-marah kepada pelaku homoseksual di Negeri Paman Sam di era tahun 1970-an.Lalu, orang yang menuding dan sang homoseksual yang dituding tersebut –setelah 30 tahun berselang-- sama-sama dipertemukan di studio. 

Ternyata, orang yang menuding tersebut telah bersikap sangat berbeda dengan 30 tahun lalu. Ia kini bisa memaklumi dan menerima perilaku homoseksual dan ---tentu saja--- tak marah-marah lagi. 

Akankah Indonesia pada era 30 tahun ke depan akan mengalami hal yang sama dengan Amerika Serikat? Akankah kita biarkan negeri yang kita cintai ini suatu saat kelak dilaknat oleh Allah SWT sebagaimana kaum Luth? 

Na’udzubillahi min dzalik! 

(Dipublikasikan oleh Majalah Suara Hidayatullah edisi Juni 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar yang bermanfaat