Jumat, 08 Maret 2013

Siaran Pers Hidayatullah tentang Pembubaran Densus 88

Berdasarkan fakta-fakta aksi kezaliman, pelecehan agama, perlakuan sadis dan tindakan yang jauh dari sikap profesionalisme yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap para tersangka pelaku tindak terorisme, yang salah satunya diungkap dalam rapat Silaturahim Ormas dan Lembaga Islam pada Kamis, 7 Maret 2013, maka Organisasi Massa Islam Hidayatullah menyatakan sikap:


1. Menuntut kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk membubarkan Densus 88. Kami menilai penanganan tindak terorisme yang dilakukan Densus 88 selama ini tidak membuahkan hasil yang maksimal, justru menyebarkan ketakutan sejumlah masyarakat Muslim di negeri ini terhadap aksi salah tangkap, penyiksaan, dan saling curiga di tengah masyarakat.

2. Meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan agar sungguh-sungguh meneliti akar permasalahan adanya tindakan terorisme di negeri ini, selanjutnya melakukan upaya-upaya pencegahan sedini mungkin serta melakukan tindakan profesional dan manusiawi untuk menanganinya. Selama ini kami menilai, isu-isu radikalisme dan fundamentalisme yang kerap dijadikan kambing hitam terkesan mengada-ada dan membuat masyarakat Muslim takut menjalankan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh.

Demikian pernyataan sikap kami.


8 Maret 2013
Kepala Biro Humas PP Hidayatullah
Mahladi